Tim Sinergitas Keuskupan Sibolga dan Dirjen Bimas Katolik Hasilkan 3 Kesepakatan
TIGA kesepakatan dihasilkan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Tim Sinergitas Keuskupan Sibolga dengan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia yang diikuti 30 Pastor Paroki dan Kasi Bimas/Gara di Kabupaten/Kota Keuskupan Sibolga, 29-30 Nobember 2017.
Yang pertama, pendataan siswa Katolik dan guru agama Katolik di seluruh wilayah Keuskupan Sibolga harus segera dilaksanakan agar Keuskupan mempunyai dasar konkret dalam memperjuangkan ketersediaan guru agama.
“Data kita memang masih lemah. Kita harus segera membenahi agar ada dasar perjuangan yang kuat untuk pengadaan guru agama Katolik. Dengan adanya data akurat maka akan ditemukan peta rasio jumlah murid Katolik dengan ketersediaan guru agama di semua kabupaten/kota, juga kita akan tahu di mana ada potensi-potensi guru agama yang dapat difungsikan untuk mengisi kekosongan yang ada” ujar Ketua Yayasan Pendidikan Budi Bakti Keuskupan Sibolga, P. Sergius Lay, OFM.Cap
Pembimas Provinsi Sumut, Yulia Sinurat mendukung pernyataan P Sergius dan mengakui bahwa sampai saat ini guru agama Katolik di sekolah-sekolah negeri dan sekolah swasta non-Katolik masih sangat kurang. “Maka harus dilakukan pendataan akurat tentang jumlah sekolah di wilayah Keuskupan Sibolga, berapa sekolah yang mempunyai guru agama Katolik dan berapa yang tidak, berapa guru beragama Katolik, berapa siswa beragama Katolik tiap kelas berdasarkan jenis kelamin,”ujarnya.
“Keputusan kedua, kita akan memberdayakan tenaga penyuluh non-PNS sebanyak mungkin untuk membantu karya pastoral di paroki-paroki termasuk mengisi kekurangan tenaga pendidikan agama bagi siswa-siswa Katolik,”ujar Ketua Tim Sinergitas Keuskupan Sibolga Dirjen Bimas Katolik P. Sebastian Sihombing, OFM.Cap dalam diskusi bertajuk “Mencari Sinergitas Keuskupan Sibolga dan Bimas Katolik.”
Sementara Dekanus Tapanuli P. Posma Manalu, Pr menyatakan bahwa gereja harus serius mengadvokasi pemerintah untuk pengadaan guru-guru agama Katolik karena itu adalah hak para siswa. UU Sisdiknas nomor 20/2003 pasal 12, kata Posma, telah mengamanatkan secara tegas bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
“UU yang sama juga mengatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Itu artinya pengadaan guru agama Katolik untuk siswa Katolik adalah kewajiban pemerintah yang harus kita tagih, kita perjuangkan untuk terealisasi.”ujar Posma.
Namun advokasi pengadaan guru agama Katolik, menurut Kasi Bimas Katolik Kabupaten Nias Selatan Sofumboro Ndruru membutuhkan waktu yang tidak singkat. “Sebelum pemerintah mampu memenuhi kebutuhan guru agama Katolik, umat dapat diorganisir oleh paroki-paroki untuk mengisi kekosongan ini. Potensi tenaga petugas pastoral dan dana dari umat dapat dimobilisasi untuk memberikan pelajaran agama bagi anak-anak sekolah, setidaknya agar mereka mendapat bekal untuk mengikuti USBN.”ujar Sofumboro.
Selanjutnya kesepakatan ketiga, Keuskupan Sibolga juga akan berperan aktif dalam penyusunan soal-soal agama untuk ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di bawah koordinasi Pembimas Provinsi.
Selain ketiga hal ini, kata Pastor Charles, demikian P. Sebastian Sihombing, OFM.Cap biasa disapa, peserta diskusi juga menyepakati bahwa paroki-paroki bersama Kasi Bimas/Gara di kabupaten/kota di wilayah Keuskupan Sibolga akan mulai menangani penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) yang berbeda dengan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) yang biasanya diadakan jemaat Gereja Protestan. “Juga persiapan pendirian Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) yang sudah dimulai akan ditindaklanjuti,”ujar Pater Charles.
Kerjasama dua lembaga
Tim Sinergitas pada dasarnya terdiri dari lima anggota inti yang terdiri dari Vikjen P. Sebastian Sihombing, OFM.Cap sebagai ketua tim, dengan 4 orang anggota yaitu Dekanus Tapanuli P. Posma Manalu, Pr, Dekanus Nias P. Gregorius Fau, OFM.Cap, Ekonom Keuskupan Sibolga P. Alboin Simatupang, Pr dan Pembimas Provinsi Sumut Yulia Sinurat.
Tim ini dibentuk berkat kerjasama Keuskupan Sibolga dengan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia pada September lalu. Ini merupakan bentuk komitmen membangun dan memastikan hubungan kerja sama yang produktif dan harmonis di antara para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat serta berkualitas secara optimal.
“Direktorat Bimas Katolik merupakan unit birokrasi yang melaksanakan sebagian tugas pemerintah untuk pembangunan kehidupan beragama, dalam hal ini pembangunan di bidang agama Katolik,”ujar Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi.
Tugas ini menurut Binsasi dijalankan dengan visi “Terwujudnya masyarakat Katolik yang seratus persen Katolik dan seratus persen Pancasilais dalam negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika”. Itu artinya sangat banyak aspek kehidupan sosial kemasyarakatan umat yang harus diurus oleh Ditjen Bimas, menyangkut lembaga-lembaga dan umat secara keseluruhan termasuk pendidikan agama.
Isu-isu penting yang mendesak yang sangat membutuhkan sinergi antara Keuskupan Sibolga dengan Bimas Katolik adalah masalah pengadaan guru agama Katolik di sekolah-sekolah, registrasi rumah ibadat Katolik, pembentukan badan hukum untuk lembaga-lembaga yang ada dalam naungan Keuskupan, pendirian Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) dan bagaimana partisipasi Bimas dalam pembinaan pengurus Gereja.
Penulis Elvina Simanjuntak, Sekretaris Program Pusat Partoral Keuskupan Sibolga.