TENTANG KWI

KWI merupakan Federasi Para Waligereja (Uskup) se-Indonesia yang bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin umat Katolik Indonesia. KWI tidak “di atas” atau membawahi para uskup karena masing-masing uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah.

Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para uskup di Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Oleh karena itu sampai sekarang jumlah anggotanya hanyalah 35 orang, tidak lebih dari itu karena jumlah keuskupan di Indonesia hanya 37 masing-masing satu orang Uskup.

AWAL BERDIRI

Setiap uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para uskup se-dunia (Collegium Episcopale) dan bersama dengan para uskup se-dunia, di bawah pimpinan Sri Paus, bertanggungjawab atas seluruh Gerja Katolik.

Para uskup dalam satu negara bersama-sama membentuk suatu wadah kerjasama yang dinamakan Konferensi Para Uskup. Di dalam wadah ini mereka bekerjasama merundingkan dan memutuskan sesuatu mengenai umat katolik di seluruh negara tersebut. Seorang uskup adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama keuskupan. Dengan demikian dia disebut juga Waligereja. Karena itu Konferensi para uskup di Indonesia disebut Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) yang kemudian diubah menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Dari tahun 1807 sampai 1902 Gereja katolik seluruh Nusantara berada di bawah pimpinan seorang Prefek/Vikaris Apostolik yang berkedudukan di Batavia. Kendati semenjak tahun 1902 beberapa daerah sudah dipisahkan dari Vikariat Apostolik Batavia (1902: Maluku-Irian Jaya, 1905: Kalimantan, 1911: Sumatera, 1913/1914: Nusa Tenggara, dan 1919: Sulawesi), namun pengakuan dari pihak Pemerintah Kolonial Belanda akan adanya banyak pimpinan Gereja Katolik di Nusantara baru terjadi pada tahun 1913.

Maka semua Vikaris dan Prefek Apostolik itu merasa perlu bersama-sama berunding untuk mencapai kesatuan sikap terhadap Pemerintah dalam banyak persoalan, tetapi terutama berhubungan dengan kebebasan bagi misi untuk memasuki semua wilayah dan juga berhubungan dengan posisi pendidikan Katolik.

Pertemuan itu baru terjadi pada kesempatan pentahbisan Mgr. A. Van Velsen sebagai Vikaris Apostolik Jakarta (13 Mei 1924) di Katedral Jakarta. Yang hadir pada waktu itu: Mgr. P. Bos, O.F.M.Cap. (Vik.Ap. Kalimantan), Mgr. A. Verstraelen, S.V.D. (Vik. Ap. Nusa Tenggara), Mgr. Y. Aerts, M.S.C. (Vik.Ap. Maluku-Irian Jaya), Mgr. L.T.M. Brans, O.F.M.Cap. (Pref.Ap. Padang) dan Mgr. G. Panis, M.S.C. (Pref.Ap. Sulawesi).

Pada tanggal 15 – 16 Mei 1924 diadakan sidang para Waligereja se-Nusantara yang pertama di Pastoran Katedral Jakarta. Sidang ini diketuai oleh Mgr. A. Van Velsen dan dihadiri oleh para Waligereja tersebut di atas ditambah dengan dua orang pastor: A.H.G. Brocker, M.S.C. dan S.Th. van Hoof, S.J. sebagai nara sumber.

Sidang yang kedua diadakan pada tanggal 31 Agustus – 06 September 1925, juga di Jakarta, di bawah pimpinan seorang utusan Paus Pius X yang bernama Mgr. B.Y. Gijlswijk, O.P., seorang Delegatus Apostolik di Afrika Selatan. Kecuali para Waligereja yang disebut di atas, peserta sidang ini sudah bertambah dengan Mgr. H. Smeetes, S.C.J. (Pref.Ap. Bengkulu), Mgr. Th. Herkenrat, S.S.C.C. (Pref.Ap. Pangkalpinang). Hadir juga Pater Th. De Backere, C.M., Pater Cl. Van de Pas, O.Carm., Pater Y. Hoederechts, S.J., sedang Pater H. Jansen, S.J. dan Pater Y. Van Baal, S.J. bertugas sebagai sekretaris.

Dalam sidang ini diputuskan untuk mengadakan sidang setiap lima tahun sekali. Sidang-sidang berikutnya adalah: 04-11 Juni 1929 di Muntilan (dihadiri oleh 10 Waligereja), 19-27 September 1934 di Girisonta (juga dihadiri oleh seorang pastor dari Centraal Missie Bureau atau Kantor Waligereja), 16-22 Agustus 1939 juga di Girisonta (15 Waligereja dan tiga orang dari CMB serta seorang Delegatus Apostolik untuk Australia: Mgr. Y. Panico).

Karena adanya perang, sidang para Waligereja Indonesia tidak dapat diadakan. Pada tanggal 26-30 April 1954 para Waligereja se Jawa mengadakan pertemuan di Lawang. Di sana diungkapkan keinginan untuk mengadakan konferensi baru semua Waligereja. Sebuah rancangan anggaran dasar yang disusun oleh Mgr. W. Schoemaker M.S.C. (Uskup Purwokerto) kemudian disetujui oleh Internunsius di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1955. Tanggal 14 Maret 1955 Mgr. W. Schoemaker M.S.C. diangkat oleh Internunsius menjadi ketua sidang MAWI yang akan datang.

Sidang itu dapat dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober sampai 2 November 1955 di Bruderan, Surabaya dan dihadiri oleh 22 orang Waligereja (dari 25 orang Waligereja yang ada). Inilah sidang Konferensi para Uskup dari seluruh Indonesia yang pertama sesudah perang.

Salah satu keputusan yang penting ialah bahwa untuk selanjutnya konferensi para Waligereja Indonesia ini dinamakan Majelis Agung Waligereja Indonesia, disingkat MAWI, suatu terjemahan dari Raad van Kerkvoogden. Tanggal inilah dipandang sebagai tanggal berdirinya MAWI. Di samping sidang lengkap, diputuskan untuk mendirikan sebuah sidang kecil yang tetap, untuk melaksanakan tugas harian, yang dinamakan Dewan Waligereja Indonesia Pusat, disingkat DEWAP, yang diketuai oleh Mgr. A. Soegijapranata, S.J. (Uskup Semarang). Untuk memperbaiki pelaksanaan tugasnya, dibentuklah berbagai “Panitia” / PWI(Panitia Waligereja Indonesia) yang menjadi anggota DEWAP (diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun) dan yang menangani salah satu bidang pelayanan: PWI (Panitia Waligereja Indonesia) Sosial, PWI Aksi Katolik dan Kerasulan Awam, PWI Seminari dan Universitas, PWI Pendidikan dan Pengajaran Agama , PWI Katekese Umat dan Penyebaran Iman, PWI Pers dan Propaganda. Diputuskan bahwa DEWAP bersidang sekali setahun.

Sesudah Indonesia merdeka jumlah orang katolik Indonesia meningkat pesat. Sedemikian pesat perkembangan jemaah katolik Indonesia, sehingga dalam sidang di Girisonta, Ungaran, Jawa Tengah (09-16 Mei 1960) para Uskup Indonesia menulis surat kepada Bapa Suci Yohanes XXIII, memohon secara resmi agar beliau meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia. Maka dengan Dekrit “Quod Christus Adorandus” tertanggal 03 Januari 1961 Paus Yohanes XXIII meresmikan berdirinya Hirarki Gereja di Indonesia.

Perkembangan dan Perubahan Struktur-Struktur

Kemudian MAWI mengadakan sidang-sidang paripurna pada tahun 1960, 1965, 1968 dan 1970. Pada Sidang tahun 1968 terjadi perubahan-perubahan dalam pembentukan PWI: PWI Universitas dihapuskan dan tugas diambil alih oleh Bagian Pendidikan-KWI. Pada Sidang MAWI tahun 1968 dibentuk Struktur Sekretariat Jenderal yang tercakup antara lain: Bagian Umum, Bagian Pendidikan, Bagian Pastoral KWI.
Dalam tahun ini pula dibentuk suatu lembaga baru yaitu: LEMBAGA PENELITIAN DAN PEMBANGUNAN SOSIAL (LPPS). Maka bentuk lembaga yang ada dalam MAWI saat ini tercakup antara lain: LPPS-KWI, LBI-KWI.

Dalam tahun 1970 banyak terjadi perubahan penting dalam struktur dan cara kerja MAWI: Penyusunan Statuta MAWI; Sidang dilaksanakan setahun sekali (Sidang dibagi dua: Sidang Simplex – setiap tahun dan Sidang Synodal – tiga tahun sekali); DEWAP dan DEWAP HARIAN dihapuskan dan diganti dengan PRESIDIUM MAWI; Pada tahun 1970 juga dibentuk badan baru yaitu Bagian Penerangan. Dalam tahun ini pula disusunlah pembagian Struktur Sekretariat Jenderal (terdiri 3 unsur):

1. KANTOR WALIGEREJA INDONESIA: Bagian Umum/Keuangan, Bagian Personalia, Bagian Pendidikan, Bagian Penerangan.

2. PANITIA-PANITIA WALIGEREJA INDONESIA / PWI: PWI Ekumene, PWI Seminari, PWI Komunikasi Sosial (pengganti PWI Pers dan Propaganda), PWI Sosial dan Ekonomi (pengganti PWI Sosial), PWI Kateketik, PWI Kerasulan Awam, PWI Liturgi, PWI Pendidikan.

LEMBAGA-LEMBAGA: L P P S, L B I

Pada tahun 1970 tepatnya pada tanggal 3 Desember, dalam sidangnya MAWI membuat suatu keputusan dalam bentuk PEDOMAN KERJA UMAT KATOLIK INDONESIA, adapun hal ini dilakukan karena para Uskup Indonesia menginsafi sungguh-sungguh bahwa dalam masyarakat Indonesia yang sedang membangun ini, sering timbul persoalan-persoalan yang tidak mudah dipecahkan, maka para Uskup ingin memberi petunjuk-petunjuk yang diharapkan dapat membantu pemecahan masalah yang ada.

Kekuasaan tertinggi ada pada Sidang para Waligereja, yang sejak 1970 mengadakan sidang setiap tahun. Biasanya jatuh pada bulan November di Jakarta. Pada tahun-tahun selanjutnya (s/d tahun 1995) terbentuklah beberapa badan baru dan perubahan-perubahan dalam Struktur Sekretariat Jenderal, antara lain:

Tahun 1974 dibentuk suatu badan baru LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga di Indonesia)

Tahun 1975 PWI Ekumene (yang dibentuk MAWI pada tahun 1966) diganti menjadi PWI HAK (Hubungan antar Agama/ Kepercayaan),

Tahun 1976 didirikan Team Kerja (Task Force) MAWI untuk membantu MAWI menanggapi soal-soal mendesak yang diajukan oleh instansi-instansi sipil/militer/ swasta kepada MAWI.

Tahun 1979 terbentuklah PWI Karya Misioner. Tahun 1982 pembentukan suatu lembaga baru “Sekretariat Justice and Peace”. Pada tahun 1982 istilah PWI (Panitia Waligereja Indonesia) diganti menjadi Komisi, demikian juga sebutan Bagian diubah menjadi Departemen. Tahun 1985 MAWI menyetujui berdirinya Komisi Muda-mudi

Semenjak tahun 1987, Majelis Agung Waligereja (MAWI) berganti nama menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Pimpinan KWI dilaksanakan oleh Presidium KWI. Dalam Sekretariat Jenderal terhimpunlah semua aparat yang membantu memperlancar karya pastoral para Uskup Indonesia tersebut.

Tahun 1991 dibentuk Komisi Teologi-KWI sebagai aparat KWI. Tahun 1994 LK3I (Lembaga Katolik untuk Kesejahteraan Keluarga Indonesia) disetujui menjadi sebuah Komisi, yaitu Komisi Keluarga-KWI

Sebagaimana diketahui sebutan Konferensi Waligereja Indonesia adalah sesuai dengan namanya dalam bahasa latin maupun bahasa-bahasa lain di seluruh dunia. Kecuali itu pada waktu itu perubahan nama juga bertepatan dengan saat proses penyusunan sebuah statuta KWI yang baru yang diselaraskan dengan Kitab Hukum Kanonik yang baru serta Undang-undang RI No. 8 tahun 1985 mengenai Organisasi Kemasyarakatan. Statuta baru ini disahkan oleh Vatikan pada tanggal 24 April 1992.

KUNJUNGAN PAUS KE INDONESIA
1. Kunjungan Paus Paulus VI – tahun 1970
2. Kinjungan Paus Yohanes Paulus II – tahun 1989

PERTEMUAN NASIONAL UMAT KATOLIK INDONESIA

1. Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (PNUKI) Tahun 1985
Dalam rangka merayakan 450 tahun Gereja katolik Indonesia diselanggarakanlah Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia (8 s/d 12 Juli 1984).

2. Sidang Agung KWI – Umat Katolik Indonesia – SAKWI-UMAT 1995
Dalam kurun waktu 25 tahun sejak Pertemuan Nasional Umat Katolik Indonesia tahun 1970, masyarakat maupun umat berubah amat cepat. Maka dalam proses yang panjang dalam sidang-sidang KWI sejak tahun 1991 hingga pada tahun 1995 saat diselenggarakannya pertemuan nasional umat Katolik Indonesia yang pada kesempatan ini disebut sebagai Sidang Agung KWI bersama Umat Katolik sebagai peringatan Pesta Emas RI (SAKWI-UMAT KATOLIK) yang diselenggarakan di Wisma BKKBN – Halim Perdanakusuma Jakarta. Tema Pertemuan “MEWUJUDKAN REFLEKSI DAN PROYEKSI KETERLIBATAN UMAT DALAM SEJARAH BANGSA”. Akhirnya para Bapak Uskup memperoleh naskah persetujuan dalam menghimpun pedoman keterlibatan umat Katolik. Pokok Naskah tersebut terdapat dalam buku “ARAH DASAR GEREJA KATOLIK INDONESIA”. Naskah itu pada pokoknya berasal dari para Bapak Uskup, namun penggarapannya telah mengikutsertakan ribuan umat, maka naskah tersebut dapat disebut sebagai pedoman umat – yang dihimpun dalam buku “PEDOMAN GEREJA KATOLIK INDONESIA”. Dalam naskah/buku tersebut dicantumkan pula Refleksi Umat Katolik mengenai keterlibatan dalam masyarakat dari Sidang Agung KWI-Umat (28 Oktober s/d 2 November 1995) yang mencakup masalah-masalah yang bermakna bagi hidup kita sebagai Gereja Katolik Indonesia.

3. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia – SAGKI 2000
Selanjutnya dalam rangka merayakan Yubileum Agung tahun 2000 – menyongsong milenium III diselenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia Tahun 2000 (SAGKI 2000) di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor) tanggal 1-5 November 2000 yang dihadiri 381 umat Katolik utusan dari seluruh Keuskupan di Indonesia yang terdiri dari para Bapak Uskup, sejumlah imam dan biarawan/biarawati, serta sebagian terbesar kaum awam. Adapun tema yang diangkat adalah: “MEMBERDAYAKAN KOMUNITAS BASIS MENUJU INDONESIA BARU”. Hasil dari pertemuan tersebut dirangkum dalam naskah/buku “GEREJA YANG MENDENGARKAN”. Adapun hasil yang ingin dicapai adalah pengembangan komunitas-komunitas basis agar menjadi cara dan sarana yang lebih baik untuk semakin menghadirkan Kerajaan Allah. Komunitas basis diharapkan pula menjadi salah satu cara Gereja berperan dalam membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, demokratis dan manusiawi.

Dalam Sidang Tahunan KWI Tahun 2000 KWI menyetujui beberapa perubahan:

1. Yayasan KAWALI menjadi Perkumpulan Konferensi Waligereja Indonesia.

2. SKP (Sekretariat Keadilan dan Perdamaian) menjadi KKP (Komisi Keadilan dan Perdamaian) .

3. SPPMP (Sekretariat Pelayanan Pastoral Migran dan Perantau) menjadi KMP (Komisi Migran dan Perantau) .

Tahun 2002 Sidang dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun hal ini merupakan pelaksanaan salah satu keputusan yang diambil KWI pada sidang tahun 2001 (Kep. No. 12): “Pada tahun 2002 akan diadakan dua (2) kali Sidang KWI. Sidang pertama (I) diadakan pada bulan April dan Sidang kedua (II) diselenggarakan pada bulan November. Kecuali frekuensi, sidang dua kali setahun adalah biasa di banyak Konferensi Waligereja, selain itu juga alasan praktis yakni untuk menyelesaikan masalah praktis yang harus ditangani oleh KWI . Pada kesempatan Sidang KWI (Sidang 1 tahun 2002) tanggal 23-26 April 2002, beberapa keputusan penting telah diambil antara lain:

Pembubaran LPPS

Menyetujui JMP (Jaringan Mitra Perempuan) menjadi sebuah Sekretariat dalam struktur KWI – Sekretariat JMP .

4. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia – SAGKI 2005
SAGKI 2005 diadakan pada tanggal 16 s/d 20 November 2005 di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor (Keuskupan Bogor). Tema Sidang “BANGKIT DAN BERGERAKLAH”

5. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia – SAGKI 2010

  1. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) yang berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 5 November 2010 di Kinasih, Caringin – Bogor, Jawa Barat, dihadiri oleh utusan dari 37 keuskupan di Indonesia. Hadir 385 orang peserta, yang terdiri dari para Uskup, imam, biarawan-biarawati, dan sejumlah wakil umat. Sidang Agung ini bertema, Ia Datang supaya Semua Memperoleh Hidup dalam Kelimpahan (bdk. Yoh 10:10). Hidup dalam kelimpahan berarti ada dalam relasi dekat dengan Sang Gembala serta selalu merasakan perlindungan-Nya. Kedekatan dengan Sang Gembala itulah yang akan menjamin kehidupan manusia, dalam relasinya dengan sesama dan seluruh alam ciptaan.
  2. Kami menyadari tema SAGKI ini diilhami pula oleh suatu perayaan iman Kongres Misi Asia I di Chiang Mai (Thailand, 2006) yang bertemakan, Telling the Story of Jesus in Asia. SAGKI ini merupakan suatu perayaan iman akan Yesus Kristus sekaligus kesempatan untuk berjumpa satu sama lain dan berbagi pengalaman iman dalam perjumpaan dengan keberagaman budaya, agama dan kepercayaan, serta dalam pergumulan hidup kaum terpinggirkan dan terabaikan.
  3. SAGKI 2010 menegaskan pentingnya metode narasi (kisah) dalam pewartaan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dengan metode narasi (kisah) ini, pengalaman iman dapat disampaikan kepada orang lain secara lebih meyakinkan. Dengan cara mengisahkan Yesus, sebagaimana Ia sendiri berkisah, kami berharap diteguhkan dan digerakkan sebagai saksi Kristus. Sesungguhnya, metode narasi tidak asing dalam tradisi Asia, terutama Indonesia. Dalam metode bertutur para peserta SAGKI terlibat secara aktif mengungkapkan pengalaman dalam konteks bhinneka tunggal ika.
  4. Seluruh proses SAGKI bertolak dari narasi publik. Para narator publik berkisah bukan saja dengan melaporkan apa yang dikerjakannya, melainkan juga dan terutama dengan pengalaman imannya.Sharing dalam kelompok yang menyusuli narasi publik pada prinsipnya merupakan ungkapan dan ajang berbagi pengalaman berkenaan dengan ketiga sub tema SAGKI 2010. Pada gilirannya hasil sharing kelompok itu dilaporkan dalam sidang pleno dan diperkaya dengan refleksi teologis.

Hasil

  1. Sedemikian pentingnya makna paparan narator publik, berikut sharing dalam kelompok, yang masih diperkaya dalam pleno dan refleksi teologis, maka berikut ini akan dikemukakan rangkuman yang memuat sejumlah pokok gagasan terpenting dalam SAGKI. Kami menyadari bahwa rangkuman ini tidak memuat seluruh kekayaan Sidang ini. Aneka kisah dalam SAGKI masih akan terdokumentasikan dalam bentuk buku, video, dan foto. Kami yakin, para peserta SAGKI sendiri merupakan dokumen hidup yang terus menuturkan SAGKI ini.
  2. Keberagaman budaya di Indonesia merupakan suatu kenyataan dan kekayaan yang patut kami syukuri. Dengan kebudayaan kami maksudkan segala sesuatu, dengan mana manusia mengasuh dan mengembangkan pelbagai bakat rohani dan jasmaninya, berupaya menguasai bumi dengan pengetahuan dan karyanya, lebih memanusiawikan kehidupan sosial, mengungkapkan melalui karya-karya, pengalaman-pengalaman rohani dan aspirasi-aspirasi besar sepanjang sejarah, serta mengkomunikasikannya dan memeliharanya sebagai inspirasi bagi kemajuan banyak orang, malah bagi seluruh umat manusia (bdk. Gaudium et Spes 53). Oleh karena itu, di dalam keragaman budaya, Allah hadir dan disapa dengan pelbagai macam nama. Kehadiran-Nya dikenali melalui orang dan unsur-unsur kebudayaan yang menghormati dan mencintai kehidupan. Kehadiran-Nya itu dimengerti oleh para pendukung setiap kebudayaan.
  3. Gereja sebagai umat Allah yang percaya akan Yesus Kristus menampilkan sikap hormat dan kasih terhadap kebudayaan (bdk. Lumen Gentium 13). Gereja memperhatikan dan menjunjung tinggi setiap bentuk kebaikan, kasih persaudaraan dan kebenaran yang terdapat dalam kebudayaan. Gereja pun mengungkapkan diri dalam unsur-unsur kebudayaan setelah dilakukan refleksi teologis yang sesuai dengan Injil, tradisi, dan magisterium. Dalam perjumpaan dengan kebudayaan setempat, Gereja diperbarui dan sekaligus memperbarui beberapa unsur kebudayaan dengan kekuatan Injil.
  4. Gereja mengakui bahwa Allah telah menyatakan karya-karya agung melalui pelbagai peristiwa keselamatan yang dituturkan dari generasi ke generasi lain. Dalam pertemuan dengan kebudayaan, Gereja ternyata mengenali aneka wajah Yesus, sebagai gembala yang baik, inspirator, guru, pengampun, raja damai, dan terutama pengasih tanpa batas dan syarat.
  5. Dalam pelbagai kisah mengenai dialog dengan agama dan kepercayaan, para peserta SAGKI ternyata menyadari bahwa Gereja mampu menemukan nilai-nilai injili yang dihidupi oleh para penganut agama dan kepercayaan. Maka, Gereja perlu keluar dari dirinya sendiri, menjumpai para pemeluk agama dan penganut kepercayaan, sebagaimana yang diperlihatkan dan diajarkan oleh Yesus yang berani terbuka dan mengambil inisiatif untuk menyeberangi batas-batas agama – budaya (bdk. Yoh 4). Melalui perjumpaan tersebut, Gereja ditantang untuk menilai kembali pemahaman imannya akan Yesus Kristus. Kecuali itu, gambaran Gereja tentang Yesus juga diteguhkan.
  6. Gereja mendengarkan ajakan Yesus untuk dengan rendah hati belajar beriman dari setiap orang yang beragama dan berkepercayaan (bdk. Mat 8: 10; Luk 7: 9). Gereja disadarkan akan pentingnya mewujudkan iman yang mendalam akan Kristus dalam tindakan-tindakan kemanusiaan dan mengungkapkannya dalam ibadat. Dengan belajar dari Yesus yang berwajah lembut, penuh empati, dan pendoa, Gereja mengembangkan kerja sama dengan semua orang yang berkehendak baik yang berasal dari pelbagai agama dan kepercayaan untuk mengembangkan dialog dan aksi-aksi kemanusiaan demi terwujudnya perdamaian (bdk. Mat 9: 13).
  7. Sementara itu, kisah-kisah pergumulan hidup kaum terpinggirkan dan terabaikanmenyadarkan para peserta SAGKI bahwa Gereja harus mengakui proses pemiskinan merupakan pencideraan manusia yang adalah citra Allah yang luhur, mulia, dan kudus (bdk. Kej 1:26-27). Hidup dalam kemiskinan sesungguhnya merupakan keadaan serba terbatas dalam sandang, pangan, papan, dan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar. Gereja memandang pribadi si miskin sebagai “pewahyu” wajah Yesus yang sedang menderita, yang terluka, tabah, menangis, karena Yesus hadir dalam dirinya yang miskin, menderita, tertekan dan susah (bdk. Mat 25: 31-46).
  8. Meneladani Yesus, Sang Penyelamat, Pembebas, Penolong, Pembawa Harapan, Gereja wajib solider dengan orang miskin. Solidaritas itu dinyatakan melalui keberpihakan dan pemberdayaan orang miskin, tindakan berbagi serta keterlibatan secara aktif dalam memperbaiki struktur atau sistem yang tidak adil, dan memelihara lingkungan hidup.

Rekomendasi

  1. Setelah pengayaan melalui proses narasi publik, misi perutusan Gereja agar seluruh keuskupan sharing kelompok, pleno, dan refleksi teologis, kami sampai pada sejumlah rekomendasi berikut ini, yang merupakan menanggapinya dalam program keuskupan.

13.1. Kami berkomitmen untuk melanjutkan dialog dengan kebudayaan setempat supaya kami semakin mampu mengenali dan menghadirkan wajah Yesus dalam kebudayaan.

13.2. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan model-model baru dalam pewartaan dan katekese dengan metode naratif serta menggunakan pelbagai bentuk kesenian.

13.3. Tidak kurang juga komitmen kami untuk mengembangkan katekese naratif bagi anak-anak, yang sesuai dengan zaman, tempat dan budaya.

13.4. Kami akan meneruskan dan meningkatkan kerja sama dan dialog antar-umat beragama yang sudah dilaksanakan oleh Gereja di setiap tingkatan.

13.5. Kami merasa wajib mengembangkan sikap rela merendahkan diri dengan telinga seorang murid yang selalu siap mendengarkan.

13.6. Kami bertekad mengedepankan pewartaan lewat kesaksian hidup dan melakukan aksi-aksi kemanusiaan baik secara pribadi (orang per orangan), Gereja sendiri sebagai komunitas beriman maupun dalam kerja sama dengan pelbagai lembaga untuk memerdekakan orang miskin dari cengkeraman kemiskinan dan peminggiran.

13.7. Kami berkomitmen untuk menghidupi spiritualitas yang memerdekakan. Untuk itu diperlukan pertobatan hati yang mendalam dan diwujudkan secara nyata dalam aksi solidaritas. Para petani, nelayan, buruh, kelompok terabaikan, dan terpinggirkan perlu didampingi secara pastoral. Tidak kalah pentingnya, kami memelihara lingkungan hidup.

Penutup

  1. Pada akhirnya, kami semakin diteguhkan bahwa kesaksian kami untuk menghadirkan Kristus di tengah masyarakat dapat terjadi secara efektif melalui komunitas-komunitas basis gerejawi. Kami percaya bahwa Roh Kudus membimbing dan menyertai Gereja dalam upaya mengenali dan mencintai wajah Yesus dalam keanekaragaman budaya, dalam dialog dengan agama dan kepercayaan, dan dalam pergumulannya dengan dan bersama orang-orang yang dipinggirkan dan diabaikan. Dan sebagaimana Maria selalu menyertai Puteranya, kami yakin bahwa Bunda Maria menyertai dan mendoakan kami.

 

6. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2015

Pengantar

  1. Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) IV yang diadakan pada 2 – 6 November 2015 di Via Renata – Cimacan mengambil tema “Keluarga Katolik: Sukacita Injil, Panggilan dan Perutusan Keluarga dalam Gereja dan Masyarakat Indonesia yang Majemuk”. Dengan mengangkat tema itu, Gereja Katolik Indonesia bersehati dan seperasaan dengan Gereja Universal yang membahas tema keluarga dalam Sinode Para Uskup (2015) kelanjutan Sinode Luar Biasa Para Uskup (2014). SAGKI yang mendalami tema keluarga sebagai hal penting dan mendesak ini diikuti oleh 569 peserta yang terdiri dari uskup, imam, biarawan-biarawati, perwakilan umat dari 37 keuskupan, perwakilan keuskupan TNI, dan kelompok kategorial.
  2. Keluarga sebagai “sel pertama dan sangat penting bagi masyarakat” (Familiaris Consortio 42) dan “sekolah kemanusiaan” (Gaudium et Spes 52) menjadi tempat pertama seseorang belajar hidup bersama orang lain serta menerima nilai-nilai luhur dan warisan iman. Di situlah seseorang menjadi pribadi matang yang menggemakan kemuliaan Allah. Keluarga Katolik menjadi tempat utama, di mana doa diajarkan, perjumpaan dengan Allah yang membawa sukacita dialami, iman ditumbuhkan, dan keutamaan-keutamaan ditanamkan.
  1. SAGKI 2015 mendalami kehidupan keluarga melalui kesaksian beberapa keluarga tentang buah-buah sukacita Injil dalam keluarga dan tantangan keluarga ketika memperjuangkan sukacita Injil serta melalui paparan tentang membangun wajah Ecclesia Domestica di Indonesia. Pengalaman tersebut diteguhkan oleh para ahli, didiskusikan dalam 17 kelompok dari segi spiritual, relasional, dan sosial, dipresentasikan dalam Pleno, dan akhirnya dipersembahkan dengan penuh syukur dalam Perayaan Ekaristi.
  2. Selama SAGKI 2015, dialami rasa syukur dan gembira serta rasa haru dan air mata saat mendengarkan dan menyaksikan sukacita dan pengalaman jatuh-bangun keluarga-keluarga katolik dalam memperjuangkan kekudusan perkawinan dan keutuhan keluarga.

Buah-Buah Sukacita Injil dalam Keluarga 

  1. Dengan penuh iman, Gereja mensyukuri perkawinan katolik sebagai sakramen, yaitu tanda kehadiran Allah Tritunggal dalam hidup berkeluarga. Perjumpaan dengan Kristus membawa sukacita Injil (bdk. Evangelii Gaudium 1). Pasangan suami istri percaya bahwa Allah menghendaki, memberkati, dan mencintai keluarganya. Keyakinan ini meneguhkan suami istri untuk setia dalam untung dan malang serta menambah sukacita dalam keluarga baik secara spiritual, relasional, maupun sosial.
  1. Bercermin dari hidup Keluarga Kudus Nazaret, keluarga Katolik dihayati sebagai ladang sukacita Injil yang paling subur, tempat Allah menabur, menyemai, dan mengembangkan benih-benih sukacita Injil. Di dalam keluarga, suami istri dan anak-anak saling mengasihi, membutuhkan, dan melengkapi. Kesabaran, pengertian, dan kebersamaan saat makan, doa, dan pergi ke gereja adalah wujud nyata kasih sayang tersebut. Kasih yang dibagikan tidak pernah habis, tetapi justru meningkatkan sukacita dalam keluarga. Oleh karena itu, ketika para anggota keluarga terpaksa terpisah dari pasangan atau dari anak-anak karena alasan pekerjaan atau sekolah, mereka berusaha mencari cara bagaimana kasih satu sama lain tetap dapat terjalin dan keutuhan keluarga dapat diwujudkan.
  1. Sukacita keluarga dialami secara spiritual dalam hubungan dengan Allah melalui kegiatan rohani sehingga kerinduan akan Sabda Allah tumbuh, iman makin tangguh, kepasrahan meningkat, dan pengalaman dicintai Allah dirasakan. Sukacita keluarga dialami secara relasional saat menjalin perjumpaan dan kebersamaan hidup yang bermutu, mempererat relasi kasih, saling memaafkan, menunjukkan sikap tenggang-rasa dan keberanian berkorban, serta sadar akan tanggungjawab pada generasi selanjutnya. Sukacita keluarga dialami secara sosial melalui kepedulian terhadap orang lain, pelayanan tulus terhadap sesama, pekerjaan sesuai panggilan, dan keteladanan hidup. Sukacita makin sempurna saat keluarga disapa dan diteguhkan oleh Gereja dalam pelayanannya.
  2. Sukacita yang dinikmati di dalam keluarga juga menjadi kekuatan untuk mengasihi Allah dan sesama melalui pelayanan di Gereja dan masyarakat tanpa memperhitungkan perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan serta kepentingan material. Keyakinan ini diteruskan kepada anak-anak lewat pendidikan iman yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan agar mereka mencintai Allah dan sesama.

Tantangan Keluarga dalam Memperjuangkan Sukacita Anglia

  1. Sukacita dialami oleh keluarga yang mewujudkan rencana Allah atas perkawinan dan keluarganya. Sebagian keluarga membutuhkan perjuangan lebih karena menghadapi aneka tantangan dan kelemahan. Tantangan itu antara lain: kesulitan ekonomi, situasi sosial, budaya, agama dan kepercayaan yang tidak selaras dengan nilai-nilai perkawinan Katolik seperti poligami, mahalnya mas kawin, dan kuatnya tuntutan pernikahan adat, hidup sebagai keluarga migran atau rantau, perkembangan media informasi yang menggantikan perjumpaan pribadi, dan pemujaan kebebasan dan kenikmatan pribadi. Kelemahan itu antara lain: kekurang-dewasaan pribadi dan kepicikan wawasan, penyakit dan meninggalnya pasangan, keterbatasan kemampuan orang tua untuk mengikuti perkembangan dan pendidikan anak-anak, ketidak-tahuan tentang makna dan tujuan perkawinan Katolik, kesulitan dan ketidakmampuan untuk hidup bersama karena perbedaan agama dan budaya, hidup dalam perkawinan tidak sah, ketidak-setiaan dalam perkawinan, hadirnya orang ketiga (idaman lain atau keluarga besar pasangan), dan perpisahan yang tak terelakkan. Tantangan dan kelemahan ini menyebabkan perasaan terbeban, bingung, sedih, sepi, dan bahkan putus asa bagi anggota keluarga. Tantangan dan kelemahan itu bisa membawa keluarga pada krisis iman yang merintangi, membatasi, dan bahkan menghalangi keluarga untuk setia kepada iman Katolik dan untuk menghidupi nilai-nilai luhur perkawinan.
  1. Di tengah pergumulan memperjuangkan sukacita Injil, keluarga mesti datang penuh kerendahan-hati untuk dikuduskan oleh Allah yang berbelas-kasih yang melampaui kelemahan dan kedosaan manusia. Pembelaan Allah yang begitu besar ini merupakan sukacita yang patut disadari dan disyukuri. Kekudusan keluarga merupakan rahmat sekaligus tugas bagi keluarga untuk dipertahankan. Oleh karenanya, keluarga diundang untuk bersikap dewasa, bertindak bijaksana, dan tetap beriman dengan tidak menyalahkan situasi, tetapi setia mencari kehendak Allah melalui doa dan Sabda Allah, mengutamakan pengampunan dan peneguhan di antara anggota keluarga, serta pergi menjumpai pribadi atau komunitas beriman yang mampu membangkitkan harapan. Keluarga yang mengandalkan Allah percaya bahwa Allah tidak pernah meninggalkannya. Selalu ada jalan keluar. Tantangan adalah kesempatan untuk bertumbuh dalam kepribadian serta iman, harapan, dan kasih. Tantangan justru tak harus menyuramkan nilai-nilai perkawinan dan hidup berkeluarga. Melalui tantangan itu, Allah mengerjakan karya keselamatanNya di dalam dan melalui keluarga.
  2. Gereja terpanggil untuk bersama-sama mencari, menyapa, mendengarkan dan bersehati dengan keluarga yang sedang menghadapi tantangan, termasuk mereka yang  tidak  sanggup mempertahankan nilai-nilai hidup perkawinan dan keluarga. Di sinilah Gereja hadir untuk menampilkan wajah Allah yang murah hati dan berbelas kasih, terutama bagi keluarga yang berada dalam situasi sulit. Dalam kemurahan dan belas kasih Allah, keluarga-keluarga tidak akan mengalami kebuntuan dalam perjalanannya meraih kebahagiaan.

Gerak Bersama: Membangun Ecclesia Domestica di Indonesia

12. “Keluarga merupakan buah dan sekaligus tanda kesuburan adikodrati Gereja serta memiliki ikatan mendalam, sehingga keluarga disebut sebagai Gereja Rumah-Tangga (ecclesia domestica). Sebutan ini sudah pasti memperlihatkan eratnya pertalian antara Gereja dan keluarga, tetapi juga menegaskan fungsi keluarga sebagai bentuk terkecil dari Gereja. Dengan caranya yang khas keluarga ikut mengambil bagian dalam tugas perutusan Gereja, yaitu karya keselamatan Allah.” (Pedoman Pastoral Keluarga KWI 2010, No 6). Sebagai Gereja Rumah-Tangga, keluarga menjadi pusat iman, pewartaan iman, pembinaan kebajikan, dan kasih kristiani dengan mengikuti cara hidup Gereja Perdana (Kis 2: 41-47; 4: 32-37). Gereja Rumah-Tangga mengambil bagian dalam tiga fungsi imamat umum Yesus Kristus, yaitu guru untuk mengajar, imam untuk menguduskan, dan gembala untuk mempimpin. Gereja Rumah-Tangga di Indonesia dibangun berdasarkan nilai-nilai kristiani yang diwujudkan dalam masyarakat yang majemuk.

  1. Dalam reksa pastoral keluarga, Gereja mesti berangkat dari keprihatinan dan tantangan keluarga zaman ini yang semuanya membutuhkan kerahiman Allah. Gereja dipanggil untuk menunjukkan wajah Allah yang murah hati dan berbelas kasih melalui pelayanan, terutama kepada mereka yang paling lemah, rapuh, terluka, dan menderita. Kerahiman Allah tidak pernah bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, tetapi bergerak melampauinya karena “Allah adalah kasih” (1Yoh 4: 8).
  2. Demi menggiatkan pastoral keluarga yang berbelas kasih dan penuh kerahiman, Gereja dipanggil melakukan pertobatan pastoral secara menyeluruh. Pertobatan dimulai pelayan-pelayan pastoral yang berkarya dalam pelbagai lembaga pelayanan. Dengan demikian, pastoral keluarga dapat menanggapi persoalan keluarga secara tepat. Untuk itu,

a. Pedoman Pastoral Keluarga KWI yang diterbitkan tahun 2010 harus diperhatikan dan dilaksanakan;

b. Reksa pastoral keluarga terpadu dan berjenjang mulai dari persiapan perkawinan sampai pada pendampingan keluarga pasca nikah, termasukpertolongan pada keluarga dalam situasi khusus harusdibentuk dan dihidupkan kembali;

c. Katekese keluarga harus dikembangkan;

d. Kebijakan dan koordinasi perangkat pastoral keluarga baik di tingkat KWI, regio, keuskupan, maupun paroki harus ditegaskan dan disosialisasikan;

e. Keuskupan-keuskupan se-Indonesia harus bekerja sama dan solider dalam sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keuangan;

f. Pelayanan perangkat pastoral seperti Komisi Keluarga dan Tribunal Gerejawi harus mendapat perhatian dan diberdayakan;

g. Lembaga dan pelayan pastoral keluarga, termasuk kelompok-kelompok kategorial dan pemerhati keluarga serta para ahli harus diikutsertakan;

h. Komunitas basis keluarga dan institusi pendidikan katolik harus dilibatkan;

i. Ekonomi keluarga harus ditingkatkan melalui lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan;

j. Data-data yang berkaitan dengan kepentingan pastoral keluarga harus dimanfaatkan;

k. Lembaga Hidup Bakti harus diikut-sertakan dalam pastoral keluarga dengan tetap menghormati kekhasan karismanya.

Dalam gerak bersama tersebut, kita perlu juga terbuka untuk bekerja-sama dengan lembaga swadaya masyarakat, lembaga adat, lembaga keagamaan, dan bahkan pemerintah.

  1. Keluarga Katolik dipanggil untuk mewartakan sukacita Injil dengan kesaksian hidupnya dan kepeduliannya kepada keluarga-keluarga lain. Dengan demikian, keluarga sungguh menjadi Gereja Rumah-Tangga yang tidak terkungkung dalam dirinya sendiri, tetapi menjalankan tugas perutusannya dalam memajukan Gereja dan menyejahterakan masyarakat (bdk. Familiaris Consortio 42).

Penutup

  1. Kekayaan pengalaman dan aneka diskusi selama SAGKI 2015 tak mungkin dirangkum seluruhnya dalam rumusan hasil Sidang ini. Namun, kesaksian keluarga, diskusi kelompok, peneguhan dari ahli, kebersamaan, dinamika kerja panitia, dan kreasi bersama tim animasi dalam SAGKI tetap akan terdokumentasikan dalam bentuk buku, video, dan foto. Kita semua yakin bahwa para peserta SAGKI IV inilah yang sepantasnya berperan sebagai “dokumen” dan saksi hidup yang kaya akan pengalaman sukacita Injil dalam keluarga.
  2. Pada akhir Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia ini, marilah kita semakin percaya bahwa Allah menjumpai para anggotanya untuk membimbingnya menuju kesempurnaan kasih dan kepenuhan hidup kristiani. Kita bersyukur kepada Allah karena keluarga Katolik mengalami sukacita baik dalam kesetiaan perkawinannya maupun dalam perjuangan menghadapi tantangan. Kita percaya bahwa Roh Kudus menyertai keluarga memelihara dan merawat kesuciannya. Kita turut prihatin bersama keluarga yang berada dalam situasi sulit. Semoga Gereja sebagai sumber air hidup dapat menjadi Guru bijaksana dan Ibu pemberi harapan bagi keluarga.

Keluarga Kudus Nazaret, doakanlah kami untuk mewujudkan keluarga Katolik yang memancarkan sukacita Injil!

Cimacan, 6 November 2015

PENUTUP
KWI merupakan Federasi para Waligereja (Uskup) se-Indonesia, yang bertujuan menggalang persatuan dan kerjasama dalam tugas pastoral mereka memimpin umat Katolik Indonesia. KWI tidak “di atas” atau membawahi para Uskup; masing-masing Uskup tetap otonom. KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah.

Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, bukan yang sudah pensiun. Pada tahun 2002 keuskupan bertambah 1 (satu), yakni: Keuskupan Tanjung Selor, sedangkan Provinsi Gerejawi dalam Keuskupan Agung Pontianak di bagi menjadi 2 (dua), yakni: Provinsi Gerejawi Pontianak dan Provinsi Gerejawi Samarinda. Hingga saat ini jumlah anggotanya 38 orang, jumlah keuskupan di Indonesia 37; masing-masing satu keuskupan satu orang Uskup, kecuali Keuskupan Ambon yang mempunyai dua orang Uskup, yaitu seorang Uskup dan seorang Uskup Pembantu.

 

Back to top button